Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha
adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam
kehidupan.
Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik
dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari
proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko
atau ketidakpastian.
Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda
antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan
penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan
sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan
membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan
datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini
lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para
ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup
indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey
Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk
menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk
atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum
diketahui sepenuhnya dan menurut Peter
Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan
berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang
wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari
manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan
emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai
manusia unggul.
Etimologi
Kewirausahaan berasal dari kata wira
dan usaha. Wira berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi
luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha adalah perbuatan amal, bekerja,
dan berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat
sesuatu.
Sejarah
kewirausahaan
Wirausaha secara historis sudah
dikenal sejak diperkenalkan oleh Richard Castillon pada tahun 1755. Di luar
negeri, istilah kewirausahaan telah dikenal sejak abad 16, sedangkan di
Indonesia baru dikenal pada akhir abad 20. Beberapa istilah wirausaha seperti
di Belanda dikenadengan ondernemer, di Jerman dikenal dengan unternehmer.
Pendidikan kewirausahaan mulai dirintis sejak 1950-an di beberapa negara
seperti Eropa, Amerika, dan Kanada. Bahkan sejak 1970-an banyak universitas
yang mengajarkan kewirausahaan atau manajemen usaha kecil. Pada tahun 1980-an,
hampir 500 sekolah di Amerika Serikat memberikan pendidikan kewirausahaan. DI
Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau
perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan
seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan
formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan
menjadi berkembang.
Proses
kewirausahaan
Menurut Carol Noore yang dikutip
oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi
tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun
di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan
lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk ‘’locus of control’’, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan
pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausahawan yang besar. Secara internal,
keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus
of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan
faktor yang berasal dari lingkungan yang memengaruhi diantaranya model peran,
aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembang menjadi
kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi, dan keluarga.
Ciri-ciri
dan Sifat kewirausahaan
Untuk dapat mencapai tujuan yang
diharapkan, maka setiap orang memerlukan ciri-ciri dan juga memiliki
sifat-sifat dalam kewirausahaan. Ciri-ciri seorang wirausaha adalah:
- Percaya diri
- Berorientasikan tugas dan hasil
- Berani mengambil risiko
- Kepemimpinan
- Keorisinilan
- Berorientasi ke masa depan
- Jujur dan tekun
Sifat-sifat seorang wirausaha
adalah:
- Memiliki sifat keyakinan, kemandirian, individualitas,
optimisme.
- Selalu berusaha untuk berprestasi, berorientasi pada
laba, memiliki ketekunan dan ketabahan, memiliki tekad yang kuat, suka
bekerja keras, energik dan memiliki inisiatif.
- Memiliki kemampuan mengambil risiko dan suka pada
tantangan.
- Bertingkah laku sebagai pemimpin, dapat bergaul dengan
orang lain dan suka terhadap saran dan kritik yang membangun.
- Memiliki inovasi dan kreativitas tinggi, fleksibel,
serba bisa dan memiliki jaringan bisnis yang luas.
- Memiliki persepsi dan cara pandang yang berorientasi
pada masa depan.
- Memiliki keyakinan bahwa hidup itu sama dengan kerja
keras.
Tahap-tahap kewirausahaan
Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha:
Tahap memulai
Tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan
segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang
mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan
‘’franchising’’.
Tahap ini juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian, industri, atau jasa.
Tahap melaksanakan usaha
Dalam tahap ini seorang wirausahawan
mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek:
pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana
mengambil risiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
Tahap mempertahankan usaha
Tahap di mana wirausahawan
berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang
dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
- Tahap
mengembangkan usaha
Tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami
perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha menjadi salah satu
pilihan yang mungkin diambil.
Sikap wirausaha
Dari daftar ciri dan sifat watak seorang wirausahawan di atas, dapat kita
identifikasi sikap seorang wirausahawan yang dapat diangkat dari kegiatannya
sehari-hari, sebagai berikut:
Dalam melaksanakan kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki
kedisiplinan yang tinggi. Arti dari kata
disiplin itu sendiri adalah ketepatan komitmen wirausahawan terhadap tugas dan
pekerjaannya.
Ketepatan yang dimaksud bersifat menyeluruh, yaitu ketepatan terhadap waktu,
kualitas pekerjaan, sistem kerja dan sebagainya. Ketepatan terhadap
waktu, dapat dibina dalam diri seseorang dengan berusaha menyelesaikan
pekerjaan sesuai dengan waktu yang direncanakan. Sifat sering menunda
pekerjaan dengan berbagai macam alasan, adalah kendala yang dapat menghambat
seorang wirausahawan meraih keberhasilan. Kedisiplinan
terhadap komitmen akan kualitas pekerjaan dapat dibina dengan ketaatan
wirausahawan akan komitmen tersebut. Wirausahawan harus
taat azas. Hal
tersebut akan dapat tercapai jika wirausahawan memiliki kedisiplinan yang
tinggi terhadap sistem kerja yang telah ditetapkan. Ketaatan
wirausahawan akan kesepakatan-kesepakatan yang dibuatnya adalah contoh dari
kedisiplinan akan kualitas pekerjaan dan sistem kerja.
Komitmen adalah kesepakatan mengenai sesuatu hal yang dibuat oleh seseorang,
baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam melaksanakan
kegiatannya, seorang wirausahawan harus memiliki komitmen yang jelas, terarah
dan bersifat progresif (berorientasi pada kemajuan). Komitmen terhadap
dirinya sendiri dapat dibuat dengan identifikasi cita-cita, harapan dan
target-target yang direncanakan dalam hidupnya. Sedangkan contoh
komitmen wirausahawan terhadap orang lain terutama konsumennya adalah pelayanan
prima yang berorientasi pada kepuasan konsumen, kualitas produk yang sesuai
dengan harga produk yang ditawarkan, penyelesaian bagi masalah konsumen, dan
sebagainya.Seorang wirausahawan yang teguh menjaga komitmennya
terhadapkonsumen, akan memiliki nama baik di mata konsumen yang akhirnya
wirausahawan tersebut akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen, dengan dampak
pembelian terus meningkat sehingga pada akhirnya tercapai target perusahaan
yaitu memperoleh laba yang diharapkan.
Kejujuran merupakan landasan moral yang kadang-kadang dilupakan oleh seorang
wirausahawan.
Kejujuran dalam berperilaku bersifat kompleks. Kejujuran mengenai
karakteristik produk (barang dan jasa) yang ditawarkan, kejujuran mengenai
promosi yang dilakukan, kejujuran mengenai pelayanan purnajual yang dijanjikan
dan kejujuran mengenai segala kegiatan yang terkait dengan penjualan produk
yang dilakukan olehwirausahawan.
Untuk memenangkan persaingan, maka seorang wirausahawan harus memiliki daya
kreativitas yang tinggi. Daya kreativitas
tersebut sebaiknya dilandasi oleh cara berpikir yang maju, penuh dengan
gagasan-gagasan baru yang berbeda dengan produk-produk yang telah ada selama
ini di pasar.
Gagasan-gagasan yang kreatif umumnya tidak dapat dibatasi oleh ruang, bentuk
ataupun waktu.
Justru seringkali ide-ide jenius yangmemberikan terobosan-terobosan baru dalam
dunia usaha awalnya adalah dilandasi oleh gagasan-gagasan kreatif yang
kelihatannya mustahil.
Seseorang dikatakan “mandiri” apabila orang tersebut dapat melakukan
keinginan dengan baik tanpa adanya ketergantungan pihak lain dalammengambil
keputusan atau bertindak, termasuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tanpa adanya
ketergantungan dengan pihak lain. Kemandirian
merupakan sifat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang wirausahawan. Pada prinsipnya
seorang wirausahawan harus memiliki sikap mandiri dalam memenuhi kegiatan
usahanya.
Seseorang dikatakan realistis bila orang tersebut mampu menggunakan fakta/realita
sebagai landasan berpikir yang rasional dalam setiap pengambilan keputusan
maupun tindakan/ perbuatannya. Banyak seorang calon
wirausahawan yang berpotensi tinggi, namun pada akhirnya mengalami kegagalan
hanya karena wirausahawan tersebut tidak realistis, obyektif dan rasional dalam
pengambilan keputusan bisnisnya. Karena itu
dibutuhkan kecerdasan dalam melakukan seleksi terhadap masukan-masukan/ sumbang
saran yang ada keterkaitan erat dengan tingkat keberhasilan usaha yang sedang
dirintis.
Faktor
Kegagalan Dalam Wirausaha
Menurut Zimmerer (dalam Suryana,
2003 : 44-45) ada beberapa faktor yang menyebabkan wirausaha gagal dalam
menjalankan usaha barunya:
- Tidak kompeten dalam manajerial.
Tidak kompeten atau tidak memiliki
kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang
membuat perusahaan kurang berhasil.
- Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan,
keterampilan mengelola sumber daya manusia, maupun kemampuan
mengintegrasikan operasi perusahaan.
- Kurang dapat mengendalikan keuangan. Agar perusahaan
dapat berhasil dengan baik, faktor yang paling utama dalam keuangan adalah
memelihara aliran kas. Mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat.
Kekeliruan memelihara aliran kas menyebabkan operasional perusahan dan
mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
- Gagal dalam perencanaan.
Perencanaan merupakan titik awal
dari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalami
kesulitan dalam pelaksanaan.
- Lokasi yang kurang memadai.
Lokasi usaha yang strategis
merupakan faktor yang menentukan keberhasilan usaha. Lokasi yang tidak
strategis dapat mengakibatkan perusahaan sukar beroperasi karena kurang
efisien.
- Kurangnya pengawasan peralatan.
Pengawasan erat berhubungan dengan
efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan mengakibatkan penggunaan alat
tidak efisien dan tidak efektif.
- Sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha.
Sikap yang setengah-setengah
terhadap usaha akan mengakibatkan usaha yang dilakukan menjadi labil dan gagal.
Dengan sikap setengah hati, kemungkinan gagal menjadi besar.
- Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi
kewirausahaan.
Wirausaha yang kurang siap
menghadapi dan melakukan perubahan, tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil.
Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan
perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.
Peran
Wirausaha Dalam Perekonomian Nasional
Seorang wirausaha berperan baik
secara internal maupun eksternal. Secara internal seorang wirausaha berperan
dalam mengurangi tingkat kebergantungan terhadap orang lain, meningkatkan
kepercayaan diri, serta meningkatkan daya beli pelakunya. Secara eksternal,
seorang wirausaha berperan dalam menyediakan lapangan kerja bagi para pencari
kerja. Dengan terserapnya tenaga kerja oleh kesempatan kerja yang disediakan
oleh seorang wirausaha, tingkat pengangguran secara nasional menjadi berkurang.
Menurunnya tingkat pengangguran
berdampak terhadap naiknya pendapatan
perkapita dan daya beli masyarakat, serta tumbuhnya perekonomian
secara nasional. Selain itu, berdampak pula terhadap menurunnya tingkat
kriminalitas yang biasanya ditimbulkan oleh karena tingginya pengangguran.
Seorang wirausaha memiliki peran
sangat besar dalam melakukan wirausaha. Peran wirausaha dalam perekonomian
suatu negara adalah:
- Menciptakan lapangan kerja
- Mengurangi pengangguran
- Meningkatkan pendapatan masyarakat
- Mengombinasikan faktor–faktor produksi (alam, tenaga
kerja, modal dan keahlian)
- Meningkatkan produktivitas nasional
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan