Minggu, 04 November 2012

peran keluarga dalam pembangunan bangsa indonesia


Peran Keluarga Dalam Pembangunan Bangsa Indonesia

Pertentangan ideologi yang mewarnai peradaban manusia abad ke 20 pada intinya adalah berkutat pada bagaimana membuat suatu tatanan politik dunia yang dapat mendatangkan kesejahteraan manusia. Banyak pakar mengatakan setelah ambruknya sistem komunisme yang diawali oleh runtuhnya negara pelopor komunisme, Uni Soviet, persaingan antar ideologi telah berakhir, dan beralih kepada persaingan antar peradaban (Hutington).
Dalam iklim globalisasi, persaingan ekonomi antar negara adalah persaingan antar negara yang menerapkan sistem pasar bebas (free market), tetapi wacana yang berkembang adalah: sistem pasar bebas yang seperti apa? Michael Porter (1990) mengatakan bahwa faktor budaya, nilai-nilai berlaku, dan ciri khas watak masyarakat suatu negara sangat menentukan
keberhasilan pembangunan ekonominya. Banyak sekali pakar internasional yang mengatakan
bahwa kunci sukses keberhasilan suatu negara sangat ditentukan oleh sejauh mana suatu negara mempunyai budaya yang kondusif untuk bisa maju (contohnya Franke, Hostede, dan Bond). Faktor budaya yang dicerminkan oleh karakter dan perilaku masyarakatnya, sering disebut “modal sosial” (social capital) kemajuan sebuah negara.
            Konsep “modal sosial” ini pertama kali diperkenalkan oleh Francis Fukuyama (Trust: The Social Virtues, and the Creation of Prosperity,1995), yang menguraikan ciri  budaya sebuah masyarakat yang mempunyai keunggulan dalam persaingan global. Dalam bukunya ini Fukuyama menekankan persaingan yang ada dewasa ini bukan persaingan antar sistem ideologi, tetapi persaingan antar negara bersistem pasar bebas yang mempunyai social capital (modal sosial) tinggi (high trust society), dan negara yang mempunyai modal sosial rendah (low trust society) yang tentunya akan kalah dalam persaingan. Negara yang mempunyai modal sosial tinggi adalah masyarakat yang mempunyai rasa kebersamaan tinggi, rasa saling percaya (baik vertikal maupun horizontal), serta rendahnya tingkat konflik. Selanjutnya dikatakan bahwa ini bisa terwujud kalau masing-masing individu menjunjung tinggi kebersamaan, loyalitas, kejujuran, dan menjalankan kewajibannya.
Ciri khas karakter masyarakat yang menjadi faktor penentu keberhasilan suatu negara juga diulas oleh Lester Thurow dalam  Head To Head (1992) yang membandingkan sistem
kapitalisme Amerika dan Inggris, yang disebutnya individualistic capitalism, dengan sistem kapitalisme Jepang dan Jerman (communitarian capitalism). Thurow mengunggulkan sistem
communitarian capitalism karena ciri karakter manusianya adalah self-denial, yaitu hemat,
kerja keras, kebersamaan tinggi, dan loyalitas, yang dianggap kondusif untuk mempunyai daya saing.
Berbicara mengenai pentingnya faktor budaya yang mencerminkan karakter moral
masyarakatnya,  kita boleh bertanya, apakah bangsa Indonesia mempunyai ciri khas karakter
yang seperti diungkapkan di atas? Melihat kondisi Indonesia yang sedang mengalami krisis
multi-dimensi ini, banyak yang mengatakan bahwa masalah terbesar yang dihadapi Indonesia
adalah masalah moral. Apabila ini tidak kita perhatikan dan dicarikan solusinya secara cepat dan tepat, maka tampaknya sangat sulit bagi Indonesia untuk bangkit, terutama mengingat era pasar bebas yang sudah semakin dekat.
 Kalau kita berbicara masalah karakter bangsa, maka ini akan menyentuh aspek pendidikan dan sosialisasi individu sejak dilahirkan sampai dewasa. Institusi keluarga dan pranata sosial yang ada (sekolah, agama, budaya) menjadi hal yang penting untuk diperhatikan agar penanaman moral individu dapat terlaksana. Hal tersebut sesuai dengan yang dikatakan Lord Channing bahwa “The great hope of society is individual character” (Harapan besar masyarakat adalah kualitas akhlak setiap individu).
Salah satu teori dalam ilmu sosiologi tentang pentingnya institusi keluarga dalam menentukanmaju atau tidaknya sebuah bangsa, yaitu “family is the fundamental unit of society” (keluarga adalah unit yang penting sekali dalam masyarakat). Artinya kalau institusi keluarga sebagai fondasi lemah, maka “bangunan” masyarakat juga akan lemah. Menurut teori tersebut, masalah-masalah yang terdapat dalam masyarakat seperti kemiskinan, kekerasan yang merajalela, dan segala macam kebobrokan sosial, adalah cerminan dari tidak kokohnya institusikeluarga.
Pembangunan karakter berkaitan dengan pembentukan kepribadian individu-individu sejak dini dari dalam keluarga, dan sekolah. Peran keluarga dalam pendidikan, sosialisasi, dan penananam nilai kepada anak adalah sangat besar. Keluarga kokoh adalah keluarga yang dapat memciptakan generasi-generasi penerus yang berkualitas, berkarakter kuat, sehingga menjadi pelaku-pelaku kehidupan masyarakat, dan akhirnya membawa kejayaan sebuah bangsa.

Peranan Perempuan Dalam Pembangunan Bangsa
Ada sebuah hadits yang mengatakan bahwa “wanita adalah tiang negara”. Hal ini mirip dengan teori sosiologi yang telah diungkapkan di muka mengenai “keluarga adalah fondasi masyarakat”. Artinya di sini peran wanita dalam keluarga sangat penting sekali. Karena proses pembentukan kepribadian seorang anak sudah dimulai sejak awal kehidupan, bahkan sejak anak masih dalam kandungan. Ada beberapa kebutuhan fundamental yang harus dipenuhi seorang anak agar dapat berkepribadian baik, dan ini semua sangat tergantung pada peran perempuan sebagai ibu.
Pertama adalah kebutuhan akan “kelekatan psikologis” (maternal bonding). Salah satu kebutuhan terpenting anak yang harus dipenuhi sejak lahir adalah kelekatan psikologis yang erat dengan ibunya. Kelekatan psikologis ini penting untuk anak dapat membentuk kepercayaan kepada orang lain (trust), merasa diri diperhatikan, dan menumbuhkan rasa aman. Menurut Morris, hubungan yang erat dengan ibunya dalam tahun-tahun pertama kehidupan akan menanamkan kapasitas besar untuk dapat mengadakan hubungan yang baik dengan orang lain kelak ketika dewasa. Seorang ibu yang dapat menciptakan ikatan emosional yang erat, dapat membentuk kepribadian anak menjadi baik.
Ada beberapa studi yang menunjukkan pengaruh kegagalan pembentukan bonding terhadap perkembangan kepribadian anak. Anak yang baik hubungan dengan ibunya ketika bayi, akan dekat pula dengan ayah dan anggota keluarga lainnya, dan selanjutnya anak akan berperilaku positif dan tidak agresif.
Kedua adalah kebutuhan rasa aman, dimana anak memerlukan lingkungan yang stabil dan aman. Lingkungan yang berubah-ubah akan membahayakan perkembangan emosi bayi. Begitu pula pengasuh yang berganti-ganti akan berpengaruh negatif pula. Bowlby mengatakan adalah normal bagi seorang bayi untuk mencari kontak dengan hanya satu orang (biasaya ibu) pada tahap-tahap awal masa bayi.
Lingkungan yang tidak menyenangkan (penuh dengan stress) akan mempengaruhi kepribadian anak. Hubungan yang tidak bak antara pengasuh dan anak akan meningkatkan kebutuhan protein anak, dan cenderung menurunkan nafsu makan anak, sehingga asupan makanan menjadi lebih sedikit, padahal anak memerlukan makan yang lebih banyak ketika sedang stress. Sebaliknya lingkungan pengasuhan yang menyenangkan akan meningkatkan aktifitas sisetem organ-organ yang sedang berkembang, dan selanjutnya daya serap gizi akan lebih baik, sehingga proses tumbuh kembang bisa mejadi optimal.
Ketiga adalah kebutuhan akan stimulasi fisik dan mental. Hal ini memerlukan perhatian yang besar dari orang tuanya dan reaksi timbal balik antara ibu dan anaknya. Pakar pendidikan anak mengatakan bahwa seorang ibu yang sangat perhatian (yang diukur dari seringnya ibu melihat mata anaknya, mengelus, menggendong, dan berbicara kepada anaknya) di usia di bawah 6 bulan, akan mempengaruhi sikap bayinya menjadi anak yang gembira, antusias mengeksplor lingkungannya, dan menjadikannya anak yang kreatif.
Kebutuhan dasar anak seperti yang diungkapkan diatas hanya dapat dipenuhi oleh keluarga yang mempunyai nilai-nilai keluarga sakinah. Anak-anak yang berada dalam keluarga seperti ini mendapatkan perlindungan, kasih sayang, pendidikan moral dan disilin yang baik dari orang tuanya. Dan ini menuntut peran dan komitmen besar dari orang tuanya, terutama ibunya.
Komitmen orang tua dalam pengasuhan anak sangat diperlukan karena optimalisasi semua aspek tumbuh kembang individu pada tahun-tahun pertama kehidupannya sangat tergantung pada stimulasi yang diberikan orangtua. Salah satu contoh yang bisa ditunjukkan adalah kaitan antara stimulasi yang diberikan orang tua dengan  perkembangan bahasa dan  perkembangan pemahaman dunia.   Demikian juga dengan perkembangan disiplin dan moral anak sehingga dapat membedakan konsep benar- salah, baik-buruk, sopan-tidak sopan, pantas-tidak pantas, etis-tidak etis, dsb, ditentukan  oleh sosialisasi yang diberikan orang tua kepada  anak sejak tahun-tahun pertama kehidupannya.  Konsep tersebut menjadi landasan moral perilaku anak pada masa-masa selanjutnya. Perkembangan kepribadian seorang individu  juga telah terbentuk dan sejak masa kanak-kanak awal.  Begitu konsep diri terbentuk, cenderung menetap dan sulit diubah.
           Agar anak tumbuh dan berkembang dengan optimal, dibutuhkan waktu, tenaga, pikiran, pengetahuan, kesabaran, dan sikap yang konsisten dari pengasuh, dalam hal ini orang tua. Pada tahun-tahun pertama kehidupannya, seorang anak membutuhkan orang yang selain berkualitas, juga yang senantiasa siap membantunya kapanpun diperlukan. Waktu puncak tumbuh kembang anak tidak dapat diatur mengikuti ketersediaan waktu orang dewasa. Dan jika pada masa tersebut tidak mendapat rangsangan yang optimal, maka tumbuh kembang anakpun tidak berlangsung dengan optimal.  Oleh karenanya walaupun tanggung jawab pengasuhan ada di tangan kedua orang tua, namun perlu ada komitmen berupa  pembagian peran dan tugas antara Ibu dan Bapak, siapa yang menyediakan waktu lebih banyak bagi pengasuhan anak.
Peran pengasuhan berkaitan dengan kualitas generasi penerus bangsa. Peran tersebut  sangat strategis dan menentukan keberlangsungan dan kesinambungan suatu sistem sosial.  Jika dibandingkan dengan peran-peran lainnya dalam kehidupan, peran pengasuhan sama mulianya dengan peran suami dalam mencari nafkah keluarga. Sayangnya dewasa ini berkembang arus pemikiran dan gerakan yang memandang rendah peran pengasuhan yang dilakukan perempuan di rumah (Peran domestik), hanya karena tidak dapat diukur dengan indikator ekonomi. Mengingat erat kaitannya antara peran pengasuhan dengan pembangunan kepribadian individu, atau dengan kata lain pembangunan karakter bangsa, maka secara luas  perlu diberikan dukungan dan apresiasi bagi perempuan yang berkomitmen memilih peran sebagai ibu rumah tangga pengasuh generasi penerus bangsa.

Opini : Jika membangun bangsa Indonesia yang baik yang pertma harus membangun keluarga terlebih dahulu dan dengan melahirkan generasi penerus yang baik. Keluarga itu menjadi faktor utama inti dari terwujudnya atau suksesnya pembangunan bangsa Indonesia yang lebih baik. Keluarga memiliki peranan yang sangat penting sekali, dimana pembentukkan karakter baik atau buruk setiap anak atau generasi penerus hampir sepenuhnya mulai dari keluarga. Jadi janganlah menghancurkan nama baik keluarga yang sudah terbentuk dalam kekeluargaan.

http://euissunarti.staff.ipb.ac.id/files/2012/03/Peran-Keluarga-dalam-Membangun-Bangsa-berkualitasratna-euis2.pdf

Minggu, 07 Oktober 2012

TAWURAN PELAJAR MEMPRIHATINKAN DUNIA PENDIDIKAN



TAWURAN PELAJAR MEMPRIHATINKAN DUNIA PENDIDIKAN
 Perkelahian, atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada remaja.
Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus.

DAMPAK PERKELAHIAN PELAJAR
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.

PANDANGAN UMUM TERHADAP PENYEBAB PERKELAHIAN PELAJAR
Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang lemah. Data di Jakarta tidak mendukung hal ini. Dari 275 sekolah yang sering terlibat perkelahian, 77 di antaranya adalah sekolah menengah umum. Begitu juga dari tingkat ekonominya, yang menunjukkan ada sebagian pelajar yang sering berkelahi berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Tuduhan lain juga sering dialamatkan ke sekolah yang dirasa kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis dan sering tidak berada di rumah.
Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.
Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.

TINJAUAN PSIKOLOGI PENYEBAB REMAJA TERLIBAT PERKELAHIAN PELAJAR
Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.
1. Faktor internal. 
Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.
2. Faktor keluarga. 
 Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.
3. Faktor sekolah. 
 Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.
4. Faktor lingkungan. 
 Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.

SARAN 
Buat kalian-kalian pelajar, janganlah mempunyai tindakan yang sangat bodoh seperti mengikuti tawuran buat apa coba ikut-ikutan tawuran tidak ada untungnya kan. Jadi kita sebagai pelajar harus bisa menjaga nama kita sebagai pelajar yang pandai dan cerdas. Siapa coba orang tua yang tidak senang kalau anak nya bisa membahagiakan orang tua. maka dari itu kita sebagai bangsa indonesia harus bisa menilai mana yang baik dan mana yang buruk yang tidak harus di lakukan. kalau kita selalu melakukan yang tidak baik atau yang dinamakan tawuran di luar sekolah maka kapan para pelajar-pelajar di indonesia akan memajukan nama baik bangsa indonesia.


Sumber :http://www.kpai.go.id/publikasi-mainmenu-33/artikel/258-tawuran-pelajar-memprihatinkan-dunia-pendidikan.html

Rabu, 27 Juni 2012

Otonomi daerah


Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
Pelaksanaan Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang tidak sama sekali penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan para artis. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu ya perundang undangaan.
 
Opini Otonomi Daerah :
            Jangan di anggap remeh masalah otonomi daerah karena otonomi daerah yaitu titik fokus yang tidak sama sekali penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan para artis. Pengembangan daerah yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah

TENTANG PENGERTIAN NEGARA,KEKUASAAN,PENGAMBILAN KEPUTUSAN,KEBIJAKAN UMUM DAN DISTRIBUSI KEKUASAAN.


Pengertian Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

Pengertian Negara Secara Umum

           Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.

Kekuasaan Negara
Dizaman yang sudah cukup lama,para ahli filsafat sudah membagi bagi kekuasaan, yang kita kenal ada tiga yaitu : legeslatif,Yudikatif dan eksekutif.Tujuan tokoh dulu agar suatu negara terdapat keseimbangan dalam menjalankan pemerintahan dalam arti lain dapat saling mengontrol kinerja dari masing-masing lembaga, sehingga roda pemerintahan akan berjalan dengan baik dan sempurna.

            Di Indonesia pun menganut sistim tersebut di dalam mengatur negara.Yang menjadi pertanyaan benarkah lembaga negara yang ada di Indonesia berjalan dengan semestinya?. Jawaban tentunya akan berbeda-beda. Menurut saya lembaga yang ada di indonesia belum menampakkan kerja yang sesui dari cita-cita yang dimaksud diatas, justru sangat jauh atau boleh dikata orang-orang yang duduk diatas atau lembaga tersebut banyak yang tidak mengetahui fungsi dari masing-masing jabatan yang diembanya.

          Agar lembaga -lembaga yang ada di Indonesia ini benar benar berjalan dengan baik memerlukan beberapa konsep, seperti yang pernah disampaikan oleh Prof.saidiharjo yaitu :

1. Adaptasi: Manusia harus dapat beradaptasidengan lingkunganya, kalau ini kita terapkan pada lembaga kita maka sudah sepantasnya para pejabat yang ada di lembaga tersebut dapat melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja,lingkungan masyarakat,lingkungan antar lembaga dan semua tentunya untuk mencapai kerja yang oktimal demi bangsa dan negara.
2. Komunikasi : Semua lembaga harus selalu melakukan komunikasi baik antar anggota dalam lembaga itu sendiri,komunikasi antar lembaga,komunikasi dengan masyarakat atau lingkungan dan ini adalah untuk mewujudkan kekompakan diantara komponen bangsa.
3.Sinergy : Keadaan suatu lembaga harus sinergy,kompak kondusif, tidak saling curiga,tidak saling menjatuhkan. Hanya satu kata semua untuk negara dan bangsa, bukan untuk kelompok atau pribadi.
4. Positif Thingking : Harus punya keyakinan dan selalu berpandangan baik dengan kinerja orang lain, bila ada kritikan adalah kritikan yang bijaksana dan membangun.Sebelum menilai kinerja orang lain tentunya harus dapat juga menilai dirinya sendiri
.

Pengambilan Keputusan

Setiap orang pastinya selalu dihadapkan pada suatu masalah atau suatu pilihan, apakah itu permasalahan 
yang sederhana bahkan sampai permasalahan yang rumit. Membuat keputusan merupakan satu jalan pikiran kebijaksanaan seseornang yang hasilnya bisa saja baik atau buruk. Kematangan dan kebijaksanaan seseorang bisa dilihat dia membuat keputusan. Terdapat keputusan yang tepat, namun kadang hanya berdasarkan hawa nafsu dan bukan untuk kepentingan bersama. Keputusan yang dibuat secara tergesa-gesa adakalanya tidak membawa faedah, malah menimbulkan hal buruk.Proses pengambilan keputusan biasanya berdasarkan pemecahkan masalah (problem solving) dan membuat keputusan. Disini seseorang harus paham terhadap masalah yang sesungguhnya kemudian bisa mengetahui rintangan demi rintangan yang harus dihadapi akibat proses masalah. Baru setelah itu seseorang mesti mempunyai strategi pemecahan yang jitu. Pikirkan perkara yang menjadi masalah tersebut. Apakah anda pernah menghadapinya ataupun pertama kali. Jika pernah, ingat kembali keputusan yang telah dibuat dan kesannya. Ketenangan dan konsentrasi sangat membantu akibat-akibat dan kunci keberhasilan penyelesaian masalah.Sebaiknya ketika membuat strategi pemecahan, terlebih dahulu menciptakan daftar pilihan yang sesuai masalah. Namun anda harus kurangi pilihan seminimal mungkin. Dengan minimalnya pilihan, anda bisa menganalisa kekuatan dan kelemahan pemecahan masalah. Saat menghadapi pilihan yang kompleks, gunakan otak yang sadar untuk mengumpulkan informasi yang Anda perlukan. Seorang teman, bisa diajak berembu dan berdiskusi tentang informasi pada setiap pilihan.Kaji setiap pilihan dan periksa dampak dan konfliknya berdasarkan pengalaman dan perasaan. Setiap pilihan mempunyai kesan yang baik dan buruk kepada diri atau orang lain. Oleh itu, setiap pilihan perlu dikaji dengan teliti. Pikirkan sebanyak mungkin segala kesan baik dan buruk yang mungkin terjadi jika pilihan itu diambil. Setelah mengkaji baik buruk setiap tindakan, buatlah pilihan yang terbaik dan positif. Yakinkan bahwa pilihan tersebut merupakan pilihan yang bisa memenuhi harapan semua orang dengan win-win solution, berdasarkan pengalaman dan kemungkinan terburuknya.Dari sini anda bisa memilih satu pilihan terbaik antara berbagai kemungkinan pilihan yang ada dalam kondisi yang belum jelas. Tentunya Keputusan yang dibuat sudah teruji lewat respons lingkungan serta perubahan situasi dan kondisi.
KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA 
1.   Umum.
            Pertahanan negara sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara merupakan usaha untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pada hakekatnya pertahanan negara Republik Indonesia adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
            Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri lebih dari 17.000 pulau adalah negara kepulauan terbesar dengan wilayah yurisdiksi laut sangat luas serta penduduk yang sangat beragam. Ancaman yang dihadapi Indonesia dapat berupa ancaman militer maupun ancaman non militer, sehingga kekuatan pertahanan diperlukan untuk menghadapi kedua jenis ancaman tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
            Guna menghadapi ancaman yang mungkin timbul, sangat diperlukan penyelenggaraan pertahanan negara yang handal serta yang mempunyai daya tangkal yang tinggi. Oleh karenanya diperlukan pembangunan kekuatan dan kemampuan  secara   terus   menerus   dan   berkesinambungan.   Sementara   itu, kemampuan secara terus menerus dan berkesinambungan. Sementara itu, kemampuan dukungan anggaran masih sangat terbatas, sehingga perlu disusun berbagai kebijakan agar penyelenggaraan pertahanan negara dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
2.   Maksud dan Tujuan.
            Kebijakan Umum Pertahanan Negara merupakan kebijakan Presiden Republik Indonesia tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia, untuk digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan pertahanan Negara Republik Indonesia.
3.   Ruang Lingkup dan Sistematika.
            Lingkup Kebijakan Umum Pertahanan Negara ini mencakup latar belakang dan pokok-pokok pikiran sampai dengan implementasinya dalam bentuk berbagai kebijakan, yang disusun dalam sistematika penulisan sebagai berikut:
a.   Pendahuluan
b.   Landasan Pertahanan Negara
c.   Kebijakan Pertahanan Negara
d.   Penutup
Distribusi Kekuasaan

Para scholars ilmu politik telah menciptakan beberapa model yang berbeda untuk menganalisis soal distribusi kekuasaan. Setidaknya ada tigamodel yang ditawarkan para sarjana ilmu politik dalam memahaini distribusikekuasaan (Andrain, 1992 : 154),

pertama
            M
odel elite berkuasa. Menurutmodel ini sumber kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil orang saja.
Kedua
             Model pularis, di mana kekuasan mulai tersebar diantara beberapakelompok sosial masyarakat. Dan,
ketiga
             Model kekuasaan popular atau populis, yang mengemukakan bahwa sumber kekuasaan telah menyebar luasdi seluruh kalangan warga negara.

A. Model – Model Distribusi Kekuasaan

1. Model Elite berkuasa atau model Elite yang memeirntah. Kosnep mengenai adanya elite yang memeintah atau berkuasa telah tedapatdalma tulisan Vilfredo Pareto dalam bukunya The Inind and Society;Gaetano Mosca dalam karyanya The Ruling Class, juga dalam tulisanWright Inills, The Power Elite. Mereka akan mengemukakan bahwa dalam semua masyarakat (di manapun dan kapanpun) akan selalu terdapat suatu kelompok kecil yang berkuasa atas mayoritas warga. Gaetano Mosca bahkan hanya membagi kategori warga (dalam konteks kekuasaan) ke dala dua kelompok besar.

Pertama

Kelompok atau klas yang memerintah (pemerintah), yang teridir dari sedikit orang melaksanakan fungsi politik, memonopoli kekuasaan, danmenikmatinya.

Kedua

klas yang diperintah, yang berjumlah banyak, dan berkecenderungan dimobilisasi oleh penguasa dengancara-cara yang kurang lebih berdasar hukum dan juga paksaan.

    2. Model Pluralis. Asumsi yang terbangun dalam masyarakat yang relatif demokratis adalah setiap individu menjadi satu anggota suatukelompok atau lebih berdasar pada preferensinya atas kepentingan-kepentingan yang melatar belakanginya. Dalam konteks sini kelompok berfungsi sebagai wadah perjuangankepentingan para anggota dan menjadi perantara antara paraanggotanya, sehingga yang dimaksud dengan model elite yang berkuasa di sini ialah para kelompok yang saling bersaing dan berdialektika sesama kelompok lain dalam mempengaruhi keputusan-keputusan yang akan dibuat pemerintah deini terlaksananya keinginandan kebutuhan kelompok.



3.   Model kekuasaan popular. Asumsi yang mendasari model populis ataukerakyatan adalah demokrasi. Di mana pada sistem politik demokrasi (liberal) yang dibangun adalah sikap individualisme. Individualisme sendiri diasumsikan sebagai setiap warga negara yang telah dewasa mempunyai hak meimilih dalam peinilihan umum setiap, warga negara yang sudah dewasa yang mempunyai ininat yang besar untuk aktif dalam proses politik, setiap warga negara yang dewasa mempunyai kemampuan unutk mengadakan penilaian tehadap proses politik karena mereka memiliki informasi yang memadai.

Oleh karena kewenangan tidak terbagi secara merata, makakewenangan atau kekuasaan (agar tidak berperilaku otoirter atau totaliter) harus dialihkan. Alasan lain mengapa kewenangan atau kekuasaan perlu dilaihkan adalah, bahwa semakin lama seseorang memegang suatu jabatan. Semakin orang tersebut menganggap dan memperlakukan jabatan yangdipegangnya sebagai milik pribadi. Akibatnya. tidak hanya semakin tidak kreatif dia dalam melaksanakan fmtgsi dan perannya dalam bertugas tetapi jugs semakin cenderung mungkin dalam menyalahgunakanjabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Karena itu, peralthan kewenangan daseseorang atau kelompok orang kepada orang atau kelompok lain merupakansuatu keharusan.

Menurut Paul Coun (dalam Surbakti, 1992: 89) secara umum terdapat light cars peralihan kewenangan. yakni: pertama, turun menurun,yang dimaksud derngan peralihan kewenangan secara turun menurun ialah jabatan atau kewenangan yang dialihkan kepada ketuninan atau keluarga pemegang jabatan terdahulu. Hal ini dapat dilihat dalam sistem politik yang utonarid dan / atau otokrasi tradisional, kedua peralihan kewenangan dengancaraptharcyalaiiperalihankewenangan melalui kontrak sosial yang berbentuk pemulihan umum baik yang dilakukan secara langeung ataupun melalui badan perwakilan rakyat. Hal ml dlpraktikan dalam sistem politik yang demokratis.Dan ketiga, peralihan kewenangan melalui paksaan peralihan kewenangansecara paksaan ialah jabatan atau kewenangan terpalcsa dialihkan kepadaorang atau kelompok lain dengan tidak menurut prosedur yang sudabdisepakati tetapi melalui tindak inkonstitusional-kekerasan, seperti paksaantak berdarah revolusi, dan/ atau kudeta.

B.Sirkulasi Elit Kekuasaan

Cara pandang lain untuk melihat sirkulasi elite adalah atau yang dapatterjadi, sebagai berikut :
aIndividu – individu dari strata bawah berhasil memasuki ruang elite yangsudah ada
b. Aktor individu atau kelompok yang berasal dari strata bawah membuatsuatu kelompok elite baru yang diperhitungkan dan terlibat dalam perbutan kekuasaan dengan elit yang sudah ada.

Terdapat tiga bentuk pertukaran atau sirkulasi elite yang berlangsung dalam mekanisme exchange:
1.  Pertukaran atau sirkulasi elite antara pihak pemerintah dengankelompok oposisi yang berasal dari dalam kelas – kelas politik (political class).
2.      Pertukaran atau sirkulasi elite antara yang tergabung dalam kelompok    (political class) dengan kelompok yang pernah berkuasa atau tengahtengah berkuasa.
3.Pertukara atau sirkulasi elite antara mereka yang berkuasa (therulling class) dengan mereka yang dikuasai (the ruled class).
OPINI : Negara kita adalah negara hukum atau negara yang sangat kuat (Merdeka) maka dari itu kita sebagai warga negara yang baik dan sejahtera janganlah bermain-main dengan negara kita yang sudah maju modern ini. Sedangkan pada saat pengambilan keputusan harus nya kita tidak usah susah-susah pusing kalau menurut kita itu benar sudah jalankan saja apa kata hati kita sendiri.tetapi kalau misalnya hati kita menunjukan rasa yang sangat berat untuk mengambil keputusan janganlah mengambil keputusa itu karena pastinya akan hancur apa yang kita inginkan tujuan itu.


Sumber : http://www.google.co.id.